Informasi Penelitian

Ketua Peneliti
Baiq Ishariaty Wika Utary
Tahun
2025
Program Studi
Hukum (S1)
Skema Penelitian
Penelitian Dosen pemula
Sumber Pendanaan
Kemdikbudristek
Nilai Dana Penelitian
Rp 43.300.000
Status Penelitian
Selesai

Anggota Peneliti

Baiq Ishariaty Wika Utary
Dosen NIDN: 803108802
Hukum (S1)
ketua
ATIKA ZAHRA NIRMALA
Eksternal NIDN/NIK: 0801089301
Universitas Mataram
anggota

Abstrak

Kasus pencurian ternak, khususnya sapi, merupakan persoalan serius di Lombok Timur karena bernilai tinggi bagi masyarakat. Penelitian ini mengkaji praktik community punishment oleh kelompok AmbalAmbal di Kecamatan Pringgasela
dalam penyelesaian kasus pencurian ternak.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis dan pendekatan kasus, data penelitian berupa data primer dan sekunder, kemudian hasil penelitian dianalisis dengan teknik deskriptif kualitatif. Hasilnya menunjukkan bahwa penyelesaian lebih menekankan pemulihan sosial-ekonomi daripada penghukuman represif. Identitas pelaku dirahasiakan, sementara sanksi berupa tugas produktif atau denda internal. Dalam beberapa kasus, pelaku justru mendapat bantuan sosial sebagai bentuk solidaritas. Temuan ini menegaskan bahwa community punishment menjadi alternatif penyelesaian yang sesuai dengan nilai persaudaraan dan budaya lokal.


Kata Kunci

Community punishment Kearifan Lokal Pencurian Hewan ternak Ambal-Ambal