Tahun Penelitian: 2026
Kabupaten Lombok Timur tergolong daerah rawan gempa bumi sehingga memerlukan kebijakan mitigasi bencana yang selaras dengan kearifan lokal masyarakatnya. Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat risiko bencana gempa bumi dan kebijakan mitigasi bencana berbasis kearifan lokal pascagempa bumi di Kabupaten Lombok Timur. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam terhadap 20 informan, observasi, diskusi kelompok terpumpun (FGD), dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan SaldaƱa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari total luas daratan Kabupaten Lombok Timur sebesar 160.635 ha, seluas 26.493 ha (16,49%) tergolong kelas bahaya gempa bumi tinggi, dan risiko gempa bumi kabupaten ini tergolong tinggi. Untuk meminimalkan risiko tersebut, diperlukan kebijakan mitigasi berbasis kearifan lokal, yaitu rumah adat tahan gempa Bale Tani dan gotong royong. Kearifan lokal tersebut dapat direvitalisasi melalui penguatan street-level bureaucracy, yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat kabupaten dan Tim Siaga Bencana Desa (TSBD) di tingkat desa, disertai penerbitan Peraturan Bupati tentang Rencana Mitigasi Bencana dan revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.