Informasi Pengabdian kepada Masyarakat

Ketua Pelaksana
Fitria Ika Agustina
Tahun
2026
Program Studi
Manajemen (S1)
Mitra
UMKM Dimas Patuh Art Shop
Lokasi Kegiatan
Labuapi Lombok Barat
Sumber Pendanaan
Institusi
Nilai Dana Kegiatan
Rp 7.500.000
Status Kegiatan
Aktif

Anggota Pelaksana

Baiq Ishariaty Wika Utary
Dosen Anggota
NIDN: 803108802 Hukum (S1)

Abstrak

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Dimas Patuh Art Shop yang berlokasi di Desa Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, memiliki potensi besar dalam pengembangan produk kerajinan seni lokal. Namun, pengembangannya masih terhambat oleh keterbatasan jangkauan pemasaran dan kurangnya pemahaman mengenai aspek hukum legalitas usaha. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pendampingan strategi pemasaran guna memperluas akses pasar serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi pemilik usaha. Metode pelaksanaan dilakukan melalui tiga tahap, yaitu tahap persiapan (observasi dan pemetaan kebutuhan), tahap pelaksanaan (sosialisasi legalitas usaha, pelatihan pemasaran digital, serta pendampingan langsung), dan tahap evaluasi. Hasil dari kegiatan pendampingan ini menunjukkan peningkatan pemahaman mitra mengenai pentingnya kelengkapan dokumen perizinan usaha (seperti NIB dan pendaftaran merek) serta penguasaan teknik pemasaran berbasis media sosial dan platform digital. Melalui program pendampingan ini, Dimas Patuh Art Shop diharapkan mampu meningkatkan daya saing, memperluas kemitraan bisnis, serta menjalankan operasional usahanya secara berkelanjutan dengan perlindungan hukum yang memadai.


Kata Kunci

Pendampingan Pemasaran Digital Aspek Hukum Legalitas UMKM Labuapi Lombok Barat.

Dokumen Kegiatan

Laporan PkM
Dokumen tidak tersedia untuk publik